Sunday 6 May 2012

Studi Lahan dan Studi Kelayakan

Survei lahan dan studi kelayakan merupakan jasa yang ditujukan untuk mengkaji kesesuaian lahan dan aspek sosial ekonomi dalam rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit / perkebunan lainnya. 
Layanan ini terdiri dari tiga langkah diantaranya adalah sebagai berikut :

Survei Pendahuluan (Prasurvei):

Analisa terhadap aspek-aspek agronomis dalam memperoleh gambaran kesesuaian lahan untuk tanaman kelapa sawit / perkebunan lainnya.

Survei Kesesuaian Lahan:

Analisa yang lebih detail terhadap  aspek-aspek agronomis dalam menentukan kesesuaian lahan untuk tanaman kelapa sawit / perkebunan lainnya.

Studi Kelayakan:

Berupa survei kesesuaian lahan ditambah kajian sosial ekonomi pembangunan perkebunan kelapa sawit / perkebunan lainnya. 

    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek AbiotikBiotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalahPeraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".

    Dokumen AMDAL terdiri dari :
    • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
    • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
    • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
    • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

    AMDAL digunakan untuk:
    • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
    • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
    • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
    • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
    • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

    Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
    • Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
    • Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
    • masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
    Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

    1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
    2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
    3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
    4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

    Sumber : Wikipedia

    Kompilasi / Penyusunan Laporan Keuangan

    Kami juga dapat melakukan kompilasi Laporan Keuangan  berdasarkan dokumen, catatan dan informasi keuangan lainnya yang diberikan manajemen. 


    Biaya penyusunan laporan keuangan adalah Rp 1,5 juta per bulan (perusahaan jasa). Sedangkan untuk perusahaan manufaktur tergantung dari tingkat kesulitan penyusunannya.

    Studi Kelayakan Proyek Jalan dan Jembatan

    Dalam pelaksanaannya, studi kelayakan ini menggunakan metode pendekatan pembandingan kondisi dengan proyek (with project) dan tanpa proyek (without project), serta atas dasar pendekatan kebijakan publik.
    Ada beberapa perbedaan antara pedoman studi kelayakan dengan pedoman pra studi kelayakan. Dalam studi kelayakan, data yang diperlukan berupa data sekunder dan primer, sedangkan dalam pra studi kelayakan hanya dibutuhkan data sekunder. Selain itu juga ketentuan teknis yang mengatur tingkat kedalaman aspek-aspek yang ditinjau dan dianalisis juga berbeda, dalam studi kelayakan diperlukan survai-survai yang lebih detail dan analisis-analisis dengan pendekatan secara lebih akurat dengan menggunakan model, sedangkan dalam pra studi kelayakan hanya memerlukan survai pendahuluan (ground checking) saja.

    Studi Kelayakan Bisnis

    Langkah awal dalam mempersiapkan dan menganalisis suatu bisnis adalah melakukan studi kelayakan bisnis. Tujuan melaksanaan studi kelayakan agar usaha berhasil dan dapat memberikan keuntungan baik kepada pengusaha maupun penyandang dana (bank) dan lembaga terkait lainnya. Didalam rencana usaha terdapat perhitungan yang matang berupa suatu studi kelayakan yang dibuat secara profesional.


    Saya menyediakan jasa untuk penyusunan studi kelayakan bisnis (feasilibility study) baik untuk tujuan internal manajemen, pengajuan ijin, ataupun permohonan kredit ke perbankan. 
    Didalam studi kelayakan yang kami susun akan membahas beberapa aspek, diantaranya adalah aspek umum dan manajemen perusahaan, aspek pemasaran, aspek teknik serta aspek keuangan.

    Beberapa jenis studi kelayakan yang sudah pernah kami kerjakan diantaranya adalah perkebunan kelapa sawit, hotel, villa, manufacturing (batu bata ringan, polyester staple fiber, plywood dll), perkebunan jagung, pembangkit listrik mini hidro, dll.